TUGAS MANAJEMEN LAYANAN SI 3.2
STANDARD OPERASIONAL MANAJEMEN IT UNTUK USER ATAU
OPERATOR APLIKASI
Organisasi profesi dan kode etik operator
referensi:
https://rizkiadekputri.wordpress.com/2018/05/28/3-2-standard-operasional-manajemen-it-untuk-user-atau-operator-aplikasi/
https://www.academia.edu/34930416/STANDAR_OPERASIONAL_PROSEDUR_SOP_SISTEM_INFORMASI_MANAJEMEN_SIM_HELP_DESK
SOP operator IT adalah operator yang bertanggung jawab
dalam semua peralatan yang ada dalam sistem komputerisasi IT. Selain itu juga
bisa menonfungsikan peralatan bila tidak dipergunakan, mencatat tentang
pelaksanaan jadwal kegiatan penggunaan komputer, bertanggung jawab penuh atas
kebersihan lingkungan kerja dan membantu permasalahan menyelesaikan yang ada
pada sistem komputerisasi IT.
Prosedur dengan mempelajari pedoman kerja dan melaksanakan
tugas yang diberikan, menyiapkan sarana prasarana yang diperlukan, melaporkan
pada bagian helpdesk bila perangkat yang dipakainya bermasalah, menjaga
dan merawat semua barang komputerisasI IT.
Operator tentu saja memerlukan ketrampilan dan
pengalaman tertentu, harus bisa mengoperasikan komputer dengan baik dan
benar Harus bisa membaca dan menulis. Sudah jelas pekerjaan apapun selain
operator juga harus perlu disiplin ilmu, pengalaman tertentu, serta ketrampilan
tertentu karena pengetahuan yang kita dalami merupakan keahlian utama kita.
Syarat dan sertifikasi operator
Untuk sekedar menjadi staff komputer yang bertugas
untuk mengoperasikan komputer tidak diperlukan sertifikasi, namun lebih
membutuhkan pelatihan (saat kami menyusun tugas banyak di Google ditawarkan
macam – macam pelatihan bagi staff operator komputer). Tapi untuk sertifiikasi
staff komputer sendiri juga ada. Salah satu lembaga yang menawarkan sertifikasi
untuk staff komputer itu adalah LSP Telematika. Syarat, ketentuan, jenis
sertifikasi ada di dalam link yang kami berikan dibawah. Namun ada pula , Sertifikasi
Oracle, berkaitan dengan tugas data entry operator .
Organisasi profesi dan kode etik operator
Untuk organisasi profesi khusus operator komputer di
Indonesia sendiri masih belum ada. Untuk kode etik sendiri juga masih berdasar
standar kompetensi operator yang dikeluarkan oleh Batlibang Kominfo.
Kode Etik Umum
·
Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer.
·
Sopan terhadap
pelanggan,
·
Harus Ontime, disiplin.
· Izin tidak masuk, kalau ingin izin harus memberi tahu
,surat menyusul tidak masalah.
·
Profesionalisme
·
Menghormati dan menaati segala peraturan yang diatur.
Kode Etik Sebagai Data Entry Operator
·
seorang data entry operator harus menguasai ilmu
secara mendalam di
bidangnya .
·
seorang data entry operator harus mampu mengkonvensi
ilmu menjadi
keterampilan
.
·
seorang data entry operator harus menjunjung tinggi
etika dan intergritas profes.
·
seorang data entry operator harus menguasai materi
yang diberikan dan
menyeleksi yang akan diinput.
referensi:
https://rizkiadekputri.wordpress.com/2018/05/28/3-2-standard-operasional-manajemen-it-untuk-user-atau-operator-aplikasi/
https://www.academia.edu/34930416/STANDAR_OPERASIONAL_PROSEDUR_SOP_SISTEM_INFORMASI_MANAJEMEN_SIM_HELP_DESK
Komentar
Posting Komentar