TUGAS IBD 8 : Keadilan Sosial, Kecurangan & Pemulihan Nama Baik


1. Apa yang dimaksud dengan keadilan sosial, jelaskan dan berikan implementasinya?

2. Apa yang dimaksud dengan kecurangan, jelaskan dan berikan implementasinya?
3. Apa yang dimaksud dengan pemulihan nama baik, jelaskan dan berikan implementasinya?

4. Menurut anda apa yang harus dilakukan untuk menghindari tindakan kecurangan?



1. Keadilan Sosial

Berbicara tentang keadilan, tentu ingat dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap hari.

Keadilan sosial mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerima karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya.

Implementasi  Keadilan sosial
Keadilan sosial merupakan salah satu unsur dalam pancasila,sehingga keadilan sosial harus diterapkan disemua aspek dalam berbangsa dan bernegara.Contoh keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara misalnya pemerataan dalam segala bidang terutama dalam bidang ekonomi.Tapi sampai sekarang ini belum dapat dirasakan oleh banyak orang,masih banyak orang hidup dibawah garis kemiskinan.inimenunjukkan pemerintah belum dapat memaksimalkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.



2.  Kecurangan



Curang merupakan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama hal dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani. Kecurangan menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

Implementasi tindakan kecurangan dalam kehidupan yaitu, seperti kegiatan pelakasanaan ujian masuk universitas yang mana sang calon mahasiswa menggunakan jasa orang lain (joki) untuk memuluskan langkahnya untuk masuk ke universitas yang diinginkan. Yang mana termasuk tindakan kecurangan yang sulit untuk ditolerir.

3. Pemulihan nama baik



merupakan suatu pencapaian atau tujuan utama orang hidup. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik atau tidak tercemar nama baiknya. Lebih-lebih jika dia menjadi teladan bagi orang atau tetangga di sekitarnya adalah suatu kebangganan batin yang tidak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungan nya dengan tingkah laku atau perbuatan. Baik atau tidaknya nama kita bergantung kepada diri kita sendiri menyikapi dan menjalani kehidupan kita bersosialisai atau bermasyarakat di sekitar kita.


Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.



Implementasi pemulihan nama baik semisal seseorang yang dituduh mencuri & membunuh pejabat terus ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan Undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkannya, berhak menuntut ganti kerugian dan pemulihan nama baik .

4. Menghindari tindakan kecurangan

Banyak hal cara untuk menghindari tindakan kecurangan salah satunya adalah dengan mendekat/menyerahkan diri kepada Tuhan. Dengan mendekatkan diri kepada Tuhan ketika terlintas keinginan berbuat curang maka yang bersangkutan akan langsung merasa takut (karena dosa).Selain itu didikan orang tua dan lingkungan juga berpegaruh terhadap terjadi atau tidaknya yang bersangkutan ketika ingin melakukan sebuah kecurangan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS PTSC 2.4

TUGAS INOVASI SI 3.3

TUGAS PTSC 1.3