TUGAS IBD 8 : Keadilan Sosial, Kecurangan & Pemulihan Nama Baik
1. Apa yang dimaksud dengan keadilan sosial, jelaskan dan berikan
implementasinya?
2. Apa yang dimaksud dengan kecurangan, jelaskan dan berikan
implementasinya?
3. Apa yang dimaksud dengan pemulihan nama baik, jelaskan dan berikan implementasinya?
4. Menurut anda apa yang harus dilakukan untuk
menghindari tindakan kecurangan?
1. Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, tentu ingat dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap hari.
Keadilan sosial mengandung arti memelihara
hak-hak individu dan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak
menerima karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri
sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya.
Implementasi Keadilan sosial
Keadilan sosial merupakan salah satu unsur dalam pancasila,sehingga
keadilan sosial harus diterapkan disemua aspek dalam berbangsa dan
bernegara.Contoh keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
misalnya pemerataan dalam segala bidang terutama dalam bidang ekonomi.Tapi sampai sekarang ini
belum dapat dirasakan oleh banyak orang,masih banyak orang hidup dibawah garis kemiskinan.inimenunjukkan
pemerintah belum dapat memaksimalkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
2. Kecurangan
Curang merupakan ketidakjujuran atau
tidak jujur, dan sama hal dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani. Kecurangan menyebabkan manusian menjadi serakah,
tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap
sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di
sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada
yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang
mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula
mengumpulkan harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama
tidak diridhoi Tuhan.
Implementasi tindakan kecurangan dalam kehidupan yaitu, seperti kegiatan
pelakasanaan ujian masuk universitas yang mana sang calon mahasiswa menggunakan
jasa orang lain (joki) untuk
memuluskan langkahnya untuk masuk ke universitas yang diinginkan. Yang mana
termasuk tindakan kecurangan yang sulit untuk ditolerir.
3. Pemulihan nama baik
merupakan suatu pencapaian atau tujuan utama orang hidup.
Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik atau tidak tercemar
nama baiknya. Lebih-lebih jika dia menjadi teladan bagi orang atau tetangga di
sekitarnya adalah suatu kebangganan batin yang tidak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungan nya dengan tingkah laku atau perbuatan. Baik
atau tidaknya nama kita bergantung kepada diri kita sendiri menyikapi dan
menjalani kehidupan kita bersosialisai atau bermasyarakat di sekitar kita.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa
apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan
ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta
maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku
yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan
kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa
pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan
budi luhur selalu dipupuk.
Implementasi pemulihan nama baik semisal
seseorang yang dituduh mencuri & membunuh pejabat terus ditangkap, ditahan, dituntut
ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan Undang-undang atau karena
kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkannya, berhak menuntut
ganti kerugian dan pemulihan nama baik .
4. Menghindari tindakan kecurangan
Banyak hal cara untuk
menghindari tindakan kecurangan salah satunya adalah dengan
mendekat/menyerahkan diri kepada Tuhan. Dengan mendekatkan diri kepada Tuhan
ketika terlintas keinginan berbuat curang maka yang bersangkutan akan langsung
merasa takut (karena dosa).Selain itu didikan
orang tua dan lingkungan juga berpegaruh terhadap terjadi atau tidaknya yang
bersangkutan ketika ingin melakukan sebuah kecurangan.
Komentar
Posting Komentar