TUGAS ISD 9 : Kaitan Agama & Masyarakat dalam Berbangsa

Rumusan Masalah :

1. Apa yang menjadi fungsi agama dalam masyarakat ?
2. Bagaimana menjaga harmonisasi antar umat beragama di Indonesia ?
3. Bagaimana penerapan nilai-nilai, norma-norma keagamaan agar mampu mendorong pola fikir manusia (masyarakat) agar terhindar dari pebuatan tercela seperti melakukan tindak korupsi, menyakiti sesama misalnya dengan menyebar fitnah, minum yang beralkohol atau narkoba ?
4. Menurut anda bagaimana Agama dapat menyatukan visi misi mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa  ?

1. FUNGSI DAN PERAN AGAMA DALAM MASYARAKAT

Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut:
 a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.

 b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.

 c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
• Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupanmoral warga masyarakat. 
• Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.

d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
• Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yangdidirikan atas unsur kesamaan. 
• Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme,dan sosialisme. 
•  Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabungdalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
• Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama.

e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau menggantinilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat. Sedangkan menurut Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacaraIbadat.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama. 
      Sedangkan menurut Hendropuspito lebih ringkas lagi, akan tetapi intinya hampir sama.Menurutnya fungsi agama dan masyarakat itu adalah edukatif, penyelamat, pengawasan sosial,memupukpersaudaraan,dantransformatif.

  2. Cara Menjaga Kerukunan & Harmonisasi Antar Umat Beragama Di Indonesia

Menjunjung tinggi toleransi antar umat Beragama di Indonesia. Baik yang merupakan pemeluk Agama yang sama, maupun dengan yang berbeda Agama. Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misalnya seperti, pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain dalam interaksi sehari – harinya, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya mereka melakukan ibadah. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia, karena jika rasa toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tinggi, maka konflik – konflik yang mengatasnamakan Agama di Indonesia dengan sendirinya akan berkurang ataupun hilang sama sekali.
Selalu siap membantu sesama dalam keadaan apapun dan tanpa melihat status orang tersebut. Jangan melakukan perlakuan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas dan enggan untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama. Justru dengan membantu mereka yang kesusahan, kita akan mempererat tali persaudaraan sebangsa dan setanah air kita, sehingga secara tidak langsung akan memperkokoh persatuan Indonesia.
Hormatilah selalu orang lain tanpa memandang Agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan sopan kepada siapapun. Biasakan pula untuk menomor satukan sopan santun dalam beraktivitas sehari harinya, terlebih lagi menghormati orang lain tanpa memandang perbedaan yang ada. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
Bila terjadi masalah yang membawa nama agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin dan damai, tanpa harus saling tunjuk dan menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak – pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak. Hal ini diperlukan karena di Indonesia ini masyarakatnya sangat beraneka ragam.

Menciptakan kerukunan umat beragama baik di tingkat daerah, provinsi,maupun pemerintah merupakan kewajiban seluruh warga negara beserta instansipemerintah lainnya. Mulai dari tanggung jawab mengenai ketentraman, keamanan, dan ketertiban termasuk memfasilitasiterwujudnya kerukunan umat beragama, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama bahkan menertibkan rumah ibadah.
Sikap tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama merupakan indikasi dari konsep trilogi kerukunan. Seperti dalam pembahasan sebelumnya upaya mewujudkan dan memeliharakerukunan hidup umat beragamatidak boleh memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu. Karena hal ini menyangkut hak asasi manusia (HAM) yang telah diberikan kebebasan untuk memilih baik yang berkaitan dengan kepercayaan, maupun diluar konteks yang berkaitan dengan hal itu.
Dalam hal ini untuk menciptakan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Saling tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu.
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya
4.Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan Negara atau Pemerintah.

     3. Penerapan nilai-nilai & norma-norma keagamaan agar
     mampu mendorong pola fikir manusia (masyarakat) 
    1Menerapkan norma agama dalam kehidupan bermasyarakat
  • Rajin beribadah
  • Melaksanakan tugas dan kewajiban dengan jujur
  • Menjalani kehidupan secara wajar.
  • Membiasakan diri menghormati orang lain.
  • Mengendalikan diri dari ucapan dan perbuatan tercela.
  • Menghindari sikap malas
  • Menghindari sifat masa bodoh
Norma agama ialah tuntutan hidup manusia menuju ke arah yang lebih baik dan benar. Di samping itu, norma agama mengatur kewajiban manusia kepada Tuhan, diri sendiri dan sesama. Pelanggaran terhadap norma agama akan mendatangkan sanksi dari Tuhan. Tingkat keimanan dan ketaqwaan seseorang dapat berubah-ubah, kadang meningkat dan kadang menurun. Agar keimanan dan ketakwaan seseorang lebih mantap, maka perlu adanya upaya-upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui berbagai peribadatan dan kegiatan lainnya serta mendaami ilmi pengetahuan.Iman dan takwa ialah wujud dari pelaksanaan norma agama. Cara-cara untuk menerapkan norma agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ialah sebagai berikut:
  • Menolong sesama, terutama yang berkekurangan.
  • Memberikan sebagian harta kepada kerabat, anak yatim, dan orang-orang miskin
  • Bertutur kata yang sopan
  • Menjauhi perkataan dan perbuatan yang tidak berguna
  • Memberikan sumbangan
  • Menghargai tetangga dan tamu
          2. Menerapkan norma kesusilaan dalam kehidupan bermasyarakat
Norma kesusilaan ialah aturan hidup yang berasal dari suara hati manusia, yang menentukan mana perbuatan baik dan mana perbuatan yang tidak baik. Oleh sebab itu, norma kesusilaan ini bergantung pada pribadi manusia itu sendiri. Norma kesusilaan mendorong manusia membina kebaikan akhlak pribadinya sehingga ia menjadi pribadi yang baik. 

      3
.   Menerapkan norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat,
Norma hukum ialah aturan yang dibuat secara resmi oleh lembaga negara, bersifat mengikat setiap orang serta pemberlakuannya dapat dipaksakan oleh aparat yang berwenang, sehingga hukum itu bisa dipertahankan.Menurut J. Van Kant, sifat yang khas dari peraturan hukum ialah memaksa menghendaki tinjauan yang mendalam. Sebab memaksa bukanlah berarti senantiasa dapat dipaksakan. Norma hukum tidak mempersoalkan apakah sikap batin seseorang itu baik ataupun buruk. Yang diperhatikan dalam norma hukum ialah bagaimana perbuatan lahiriah seseorang secara nyata dan konkret. Namun demikian, norma hukum tidak hanya membebani seseorang dengan kewajiban semata, tetapi juga memberikan hak.

 4. Agama Sebagai Mediator untuk Menyatukan Visi misi      dalam Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa 

 Dalam negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk di daerah kita terdapat beberapa jenis agama yang berbeda. Dari satu sisi, perbedaan-perbedaan yang ada dilihat dan dinilai sebagai kekayaan bangsa dimana para penganut agama yang berbeda bisa saling menghargai atau menghormati, saling belajar, saling menimbah serta memperkaya dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dan keimanan masing-masing.
Perbedaan tidak perlu dipertentangkan, tetapi dilihat dan dijadikan sebagai pembanding, pendorong, bahkan penguat dan pemurni apa yang dimiliki. Kaum beriman dan penganut agama yang berbeda-beda semestinya bisa hidup bersama dengan rukun dan damai selalu, bisa bersatu, saling menghargai, saling membantu dan saling mengasihi.
Namun dalam sejarah kehidupan umat beragama, sering terjadi bahwa perbedaan keagamaan dan keimanan dijadikan sebagai pemicu atau alasan pertentangan dan perpecahan. Di banyak tempat, termasuk di Maluku, telah terjadi konflik berdarah dan berapi yang menelan banyak korban manusia dan harta benda, serta menghancurkan sendi-sendi kehidupan di pelbagai bidang, di lingkungan kita. Unsur-unsur keagamaan dijadikan sebagai pemicu dan sasaran penghancuran dalam konflik tersebut.
Menurut pemahaman teoritis dan pengakuan “oral” banyak pihak, agama bukan dan tidak boleh dipandang serta dijadikan sebagai pemicu konflik dan perpecahan, melainkan adalah dan harus dipandang serta dijadikan sebagai penunjang perdamaian dan persatuan. Namun kenyataannya dalam perilaku atau tindakan orang-orang tertentu, entah dengan sengaja atau tidak, agama dipakai sebagai pemicu konflik dan perpecahan.
Bahkan ada orang-orang tertentu yang menganggap dan menjadikan agama sebagai dasar atau alasan untuk tidak boleh hidup bersama atau harus hidup terpisah, tidak boleh berdamai atau rukun dengan orang yang berbeda agama. Bahkan ada anjuran untuk memusuhi dan membinasakan orang-orang yang beragama lain.
Maka kita perlu memberi perhatian khusus pada permasalahan yang ada, mendalami serta mengupayakan langkah-langkah penyelesaian maupun antisipatif. Perlu diupayakan peningkatan akan pemahaman, penghayanan, implementasi dan pelestarian akan :
1. Wawasan kebangsaan kita seperti tersurat dan tersirat dalam  falsafah bangsa seperti        : “Bhineka Tunggal Ika”, “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”,  maupun kearifan-              kearifan lokal seperti “pela”  dan “gandong”“ain ni ain”(Kei = satu punya satu), dll;
2. kekeluargaan dan persaudaraan sejati antar suku, ras, golongan, daerah dan agama;
3. kerukunan dan toleransi antar umat beragama maupun suku, ras dan golongan.
Untuk itu kita perlu upaya pengkajian dan pemahaman tentang inti permasalahan kita dan sebab-musebabnya, tatacara mengatasi dan mencegahnya, serta dasar pijak dan pedoman arah dari langkah kita.

SEBAB KONFLIK YANG BERKAITAN DENGAN AGAMA SERTA CARA MENGATASI DAN MENCEGAHNYA

Fakta bahwa ada konflik dan kekerasan maupun perpecahan dan penghancuran yang berkaitan dengan agama disebabkan karena :
1. Perbedaan yang ada salah dipahami dan salah disikapi, dan tidak dilihat dan ditanggapi secara positif serta tidak dikelola dengan baik dalam konteks kemajemukan.
2.   Umat beragama yang fanatik (secara negatif) dan yang terlibat dalam konflik ataupun yang menciptakan konflik adalah orang-orang yang pada dasarnya :
3.   kurang memahami makna dan fungsi agama pada umumnya;
4.   kurang memahami dan menghidupi agamanya secara lengkap, benar, mendalam;
5.    kurang matang imannya dan takwanya;

Oleh sebab itu permasalahan yang timbul, ataupun yang dikhawatirkan akan timbul, dapat diatasi atau dicegah dengan upaya peningkatan pemahaman dan implementasi yang memadai dari kekurangan-kekurangan tersebut, terutamapeningkatan kwalitas iman dan takwa, hati nurani dan cinta kasih. 

Agama merupakan elemen yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sosial masyarakat. Agama menjadi suatu kunci yang dapat meningkatkan value dari identitas kelompok masyarakat. Nilai-nilai yang diterapkan suatu kepercayaan yang dianut oleh sekelompok masyarakat akan menjadikan bagian dari ritme kehidupan beragama. Sehingga akan menjadi pola interaksi yang beragam dalam sebuah perbedaan. Perbedaan yang ada ini diharapkan dapat saling mengisi ruang-ruang kosong dalam kehidupan bermasyarakat sebagai upaya menjaga pertahanan dan keamanan Negara baik kedalam maupun keluar.

       Di Indonesia kita mengenal 4 pilar yaitu Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 45’, dan NKRI. Yang mana didalam empat pilar ini peran agama berada didalamnya. Negara kita mengakui adanya 6 agama yaitu islam, kristen (protestan) dan khatolik, hindu, budha, konghucu (keppres no. 6/2000). Namun pada realitasnya masih banyak kasus-kasus kekerasan terhadap umat beragama yang terjadi di Indonesia. Seperti kasus pembakaran /pengeboman tempat beribadah agama Kristen ditahun 1999 yang mengakibatkan krisis ekonomi. Kasus kekerasan terhadap penganut agama islam aliran ahmadiyah yang berlangsung sampai saat ini ditahun 2013. Sehingga menimbulkan perpecahan dalam kelompok masyarakat terutama penganut ajaran agama islam, kasus perpecahan agama di sampang Madura yang melibatkan kelompok agama minoritas dan mayoritas dalam islam, kasus aceh yang ingin memerdekakan diri dari NKRI dst.
       Hal ini menjadi polemik besar terhadap peran agama dalam menjaga demokrasi Indonesia. Demokrasi di Indonesia dibangun sebagai langkah menjaga hak-hak masyarakat dalam kehidupan bernegara. Abraham Lincoln mempopulerkan tentang arti dari demokrasi yang merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Jika di Indonesia benar-benar di terapkan hukum secara adil yang diatur dalam UUD 1945, mungkin yang terjadi tidak akan demikian dengan adanya kerusuhan yang melibatkan SARA. Agama sebagai penyejuk umat beragama dan bernegara haruslah penting menjadi perhatian karena situasi Indonesia yang plural yang menjadikan tingkat perbedaan di Indonesia tinggi. Oleh sebab itu, peran agama diharapkan tidak keluar dari nilai-nilai 4 pilar dalam kehidupan bernegara.
Upaya lain yang perlu dilakukan adalah menjadikan agama sebagai pemersatu bangsa melalui program-program dialog keagamaan yang melibatkan para tokoh lintas agama dan pemerintah sebagai upaya langkah maju dalam menyatukan pandangan untuk membangun bangsa dalam suatu perbedaan SARA. Sehingga visi dan misi dari peran para tokoh lintas agama ini dapat searah dan sejalan dengan visi dan misi Negara dalam membangun bangsa dan hal ini perlu dilakukan secara continue.
Komitmen pemerintah dalam menerapkan hukum di Indonesia harus adil dan merata dalam kehidupan beragama dan bernegara. Agar masyarakat mempunyai nilai kepercayaan terhadap pemerintah. Jika value kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terjaga, maka yang terjadi adalah terciptanya situasi yang kondusif dalam negara.
Menyebarkan agen-agen sosial dalam kehidupan beragama dan bernegara sebagai upaya untuk menyatukan bangsa. Dengan menggunakan langkah ini dapat membantu pemerintah dalam upaya sosialisasi pada masyarakat tentang bagaimana kehidupan beragama dan bernegara dalam suatu tingkat kondisi plural yang tinggi untuk lebih menjaga satu sama lain melalui wujud penanaman sikap-sikap toleransi dalam kehidupan beragama dan  bermasyarakat.

Melakukan upaya pemberantasan secara tegas terhadap praktek-praktek / upaya menyimpang dari sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan agama sebagai cara untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dimana melibatkan aparatur negara dan peran serta masyarakat secara continue. Hal ini akan berdampak pada keharmonisan hubungan antara masyarakat dengan negara dalam konteks kehidupan beragama dan bernegara.
Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa penting untuk mendapat sentuhan sejak dini tentang kehidupan beragama, karena nilai-nilai kehidupan beragama ini harus mengakar kuat pada generasi penerus bangsa. Sehingga akan menciptakan generasi yang arif dalam menyikapi dinamika perbedaan yang ada ditengah-tengah masyarakat. Hal ini dapat tercipta melalui peran agama dalam pendidikan sejak dini sehingga demokrasi dalam bernegara dapat terjaga dan terlaksana dari generasi ke generasi.

Refrensi :
http://muhammadfauzanazhari.blogspot.co.id/2013/01/kerukunan-umat-beragama.html

http://www.tetaplahberbinar.com/2012/03/berbagai-upaya-dalam-mewujudkan.html

http://nuricasuarina.blogspot.co.id/2013/01/fungsi-agama-dalam-masyarakat.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS MANAJEMEN LAYANAN SI 2.1

TUGAS PTSC 1.3

TUGAS INOVASI SI 3.3